Hadir di Tengah Masyarakat, Polsek Waringinkurung Polresta Serkot Gelar Patroli Dialogis Malam Cegah Gangguan Kamtibmas di Perumahan
*POLRESTA SERKOT* | Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) agar tetap aman dan kondusif, personel Polsek Waringinkurung, Polresta Serang Kota, melaksanakan patroli dialogis pada malam hari dengan menyambangi kawasan perumahan di wilayah hukum Polsek Waringinkurung, Kamis Malam (05/11/26).
Kegiatan patroli tersebut dilaksanakan sebagai upaya preventif untuk mengantisipasi berbagai potensi gangguan keamanan, khususnya tindak kriminalitas seperti pencurian rumah kosong (C3), aksi kejahatan pada malam hari, serta gangguan Kamtibmas lainnya yang dapat meresahkan masyarakat.
Dalam pelaksanaannya, personel patroli menyambangi petugas keamanan (security) perumahan dan berdialog secara langsung guna menyampaikan pesan-pesan Kamtibmas. Petugas juga mengajak security agar meningkatkan kewaspadaan, melaksanakan pengawasan lingkungan secara rutin, serta memperhatikan setiap aktivitas orang maupun kendaraan yang keluar masuk kawasan perumahan.
Selain itu, masyarakat diimbau untuk memastikan pintu dan jendela rumah terkunci saat beristirahat maupun ketika meninggalkan rumah, mengaktifkan kembali kegiatan ronda malam, serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan hal-hal mencurigakan atau berpotensi mengganggu keamanan lingkungan.
Melalui patroli dialogis ini, Polsek Waringinkurung berupaya meningkatkan kehadiran Polri di tengah masyarakat sekaligus mempererat komunikasi dan sinergi dengan petugas keamanan serta warga dalam menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman.
Kegiatan berlangsung dengan aman, tertib, dan kondusif. Polsek Waringinkurung berkomitmen untuk terus meningkatkan kegiatan patroli secara rutin, baik siang maupun malam hari, sebagai bentuk pelayanan dan perlindungan kepada masyarakat.
Polsek Waringinkurung mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan. Apabila mengetahui adanya gangguan Kamtibmas atau membutuhkan bantuan kepolisian, masyarakat dapat menghubungi Call Center Polri 110 yang siap melayani pengaduan masyarakat.