Warga Senang, Polsek Cipocok Jaya Polresta Serkot Berikan Pelayanan Cepat Pembuatan Laporan Kehilangan
POLRESTA SERKOT_ Dalam rangka memberikan pelayanan prima kepada masyarakat, KA SPKT Polsek Cipocok Jaya Polresta Serang Kota Aipda Ari Wibowo, S.H. melaksanakan Pelayanan Kepada Masyarakat (Yanmas) berupa pembuatan Surat Keterangan Tanda Laporan Kehilangan (SKTLK) di Mako Polsek Cipocok Jaya, Rabu (28/10/2026).
Kegiatan pelayanan tersebut merupakan wujud implementasi program Polri Presisi dalam memberikan pelayanan yang cepat, mudah, humanis dan gratis kepada masyarakat yang membutuhkan.
Kapolresta Serang Kota Kombes Pol. Yudha Satria, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Cipocok Jaya AKP Juwandi, S.H. mengatakan, pelayanan SKTLK merupakan salah satu bentuk pelayanan prima yang diberikan Polri kepada masyarakat yang kehilangan dokumen penting maupun barang berharga.
“Kami hadir memberikan pelayanan prima kepada masyarakat, mempererat silaturahmi serta memberikan pesan kamtibmas agar situasi tetap kondusif,” ujar AKP Juwandi, S.H.
Adapun dalam pelaksanaan Yanmas SKTLK, petugas SPKT memberikan pelayanan dengan ramah, memeriksa kelengkapan persyaratan, serta memberikan penjelasan terkait prosedur pembuatan laporan kehilangan agar masyarakat merasa nyaman dan terlayani dengan baik.
Kegiatan tersebut berjalan dengan aman, tertib dan humanis serta mendapat apresiasi positif dari masyarakat yang datang untuk mengurus laporan kehilangan.
Dengan adanya pelayanan ini, diharapkan masyarakat dapat merasakan kehadiran Polri yang selalu siap membantu dan memberikan pelayanan terbaik demi terciptanya situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah hukum Polsek Cipocok Jaya Polresta Serang Kota.