Tingkatkan Kesadaran Lingkungan, Personel Polsek Serang Polresta Serkot Imbau Warga Cegah Karhutla
POLRESTA SERKOT – Dalam rangka mengantisipasi terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutla), personel Polsek Serang melaksanakan kegiatan imbauan kepada masyarakat di wilayah hukum Polsek Serang, Sabtu, 24 Oktober 2026.
Kegiatan ini merupakan langkah preventif kepolisian untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap bahaya kebakaran hutan dan lahan yang dapat menimbulkan dampak negatif bagi lingkungan, kesehatan, serta keselamatan masyarakat.
Dalam pelaksanaannya, personel Polsek Serang memberikan edukasi dan imbauan kepada masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar, tidak membuang puntung rokok sembarangan, serta menghindari aktivitas yang berpotensi memicu terjadinya kebakaran. Masyarakat juga diimbau untuk segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan titik api atau kejadian kebakaran di lingkungan sekitar.
Kapolresta Serang Kota Kombes Pol Yudha Satria, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Serang AKP Yoga Tama, S.Tr.K., S.I.K., M.Sc. menyampaikan bahwa pencegahan karhutla membutuhkan peran serta seluruh elemen masyarakat dengan meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan dan tidak melakukan tindakan yang dapat memicu kebakaran.
Melalui kegiatan imbauan ini, Polsek Serang berharap masyarakat semakin memahami pentingnya pencegahan karhutla sehingga tercipta lingkungan yang aman, sehat, dan kondusif di wilayah hukum Polsek Serang.