Wujudkan Kamtibmas Kondusif, Polsek Serang Polresta Serkot Sosialisasikan Pencegahan Premanisme kepada Juru Parkir
POLRESTA SERKOT – Dalam rangka mencegah praktik premanisme dan menjaga keamanan serta ketertiban masyarakat (kamtibmas), personel Polsek Serang melaksanakan kegiatan imbauan dan sosialisasi anti premanisme kepada juru parkir di wilayah hukum Polsek Serang, Rabu, 21 Oktober 2026.
Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai upaya preventif untuk meningkatkan kesadaran para juru parkir agar menjalankan aktivitasnya sesuai ketentuan, tidak melakukan tindakan yang meresahkan masyarakat, serta menghindari segala bentuk praktik premanisme dan pungutan liar.
Dalam pelaksanaannya, personel Polsek Serang memberikan imbauan kepada para juru parkir agar selalu menjaga ketertiban, bersikap sopan kepada masyarakat, tidak memaksakan pungutan parkir, serta turut berperan aktif dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.
Kapolresta Serang Kota Kombes Pol Yudha Satria, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Serang AKP Yoga Tama, S.Tr.K., S.I.K., M.Sc. menyampaikan bahwa kegiatan imbauan dan sosialisasi anti premanisme merupakan bentuk upaya kepolisian dalam mencegah potensi gangguan kamtibmas serta menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi masyarakat.
Melalui kegiatan ini, diharapkan para juru parkir dapat memahami pentingnya menjaga ketertiban dan tidak melakukan tindakan yang melanggar hukum, sehingga tercipta situasi kamtibmas yang aman, tertib, dan kondusif di wilayah hukum Polsek Serang.