News

Wujudkan Pelayanan Prima, Polsek Serang Polresta Serkot Berikan Pelayanan Surat Keterangan Kehilangan kepada Masyarakat

POLRESTA SERKOT – Personel Polsek Serang Polresta Serang Kota memberikan pelayanan kepada masyarakat yang mengajukan permohonan surat keterangan kehilangan di Mapolsek Serang.

Pelayanan tersebut merupakan bentuk komitmen Polsek Serang dalam memberikan kemudahan kepada masyarakat yang membutuhkan dokumen keterangan kehilangan untuk berbagai keperluan administrasi. Personel melayani masyarakat dengan ramah, tertib, dan profesional sesuai dengan prosedur yang berlaku.

Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pemeriksaan informasi dan data yang disampaikan pemohon guna mendukung proses penerbitan surat keterangan kehilangan secara tepat dan akurat.

Kapolresta Serang Kota Kombes Pol Yudha Satria, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Serang AKP Yoga Tama, S.Tr.K., S.I.K., M.Sc. menyampaikan bahwa pelayanan kepada masyarakat merupakan salah satu bentuk kehadiran Polri dalam memenuhi kebutuhan administrasi warga serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.

Polsek Serang berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan yang mudah, cepat, transparan, dan humanis demi mewujudkan situasi kamtibmas yang aman, tertib, dan kondusif di wilayah hukum Polsek Serang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *