News

Cegah Karhutla, Personel Polsek Serang Polresta Serkot Gencar Sosialisasikan Larangan Membakar Sampah dan Buang Puntung Rokok

POLRESTA SERKOT_ Dalam rangka mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutla) serta menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), personel Polsek Serang melaksanakan kegiatan sosialisasi dan penyebaran imbauan Kapolresta Serang Kota terkait pencegahan karhutla, larangan membakar sampah secara terbuka, serta larangan membuang puntung rokok sembarangan di wilayah hukum Polsek Serang, Selasa, 20 Oktober 2026.

Kegiatan tersebut dipimpin oleh Ps. Kanit Reskrim Polsek Serang, Ipda Nuryanto, S.H., bersama personel Polsek Serang. Sosialisasi ini bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap bahaya pembakaran sampah dan lahan secara sembarangan yang dapat memicu kebakaran serta menimbulkan dampak buruk bagi lingkungan dan kesehatan.

Dalam pelaksanaannya, personel Polsek Serang menyampaikan imbauan kepada masyarakat, tokoh warga, serta pemilik dan pengelola lahan agar tidak melakukan pembakaran lahan maupun sampah secara terbuka. Masyarakat juga diingatkan untuk tidak membuang puntung rokok sembarangan, terutama di area kering yang mudah terbakar.

Selain itu, personel mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga lingkungan dan segera melaporkan kepada pihak kepolisian melalui layanan Call Center 110 apabila menemukan potensi kebakaran atau gangguan kamtibmas lainnya.

Kapolresta Serang Kota Kombes Pol Yudha Satria, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Serang AKP Yoga Tama, S.Tr.K., S.I.K., M.Sc. menyampaikan bahwa sosialisasi tersebut merupakan langkah preventif untuk meningkatkan kepedulian masyarakat terhadap bahaya kebakaran serta mendorong partisipasi bersama dalam menjaga kelestarian lingkungan.

Melalui kegiatan ini, diharapkan masyarakat semakin memahami pentingnya mencegah kebakaran sejak dini dengan tidak membakar sampah maupun lahan sembarangan, sehingga situasi kamtibmas di wilayah hukum Polsek Serang tetap aman, nyaman, dan kondusif.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *