Antisipasi Balap Liar dan Gangguan Kamtibmas, Personel Polsek Serang Polresta Serkot Patroli KRYD di Lopang Gede
POLRESTA SERKOT_ Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), personel piket Polsek Serang melaksanakan patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) di Lingkungan Lopang Gede, Kelurahan Lopang, Kecamatan Serang, Kota Serang, senin, 19 Oktober 2026.
Patroli KRYD tersebut dilaksanakan sebagai upaya preventif untuk mengantisipasi aksi balap liar, aktivitas geng motor, kenakalan remaja, serta tindak kriminalitas seperti pencurian dengan pemberatan (curat) dan pencurian dengan kekerasan (curas) di wilayah hukum Polsek Serang.
Dalam kegiatan tersebut, Aipda Firman dan Bripka Dagus melakukan pemantauan situasi lingkungan serta menyampaikan pesan-pesan kamtibmas kepada masyarakat. Warga juga diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan dan berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban masyarakat.
Kapolresta Serang Kota Kombes Pol Yudha Satria, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Serang AKP Yoga Tama, S.Tr.K., S.I.K., M.Sc. menyampaikan bahwa patroli KRYD merupakan salah satu langkah kepolisian untuk mencegah potensi gangguan kamtibmas sekaligus memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat.
Melalui kegiatan patroli tersebut, diharapkan dapat menekan potensi terjadinya tindak kriminalitas serta menciptakan situasi yang aman, tertib, dan kondusif di wilayah hukum Polsek Serang.