Polresta Serkot Amankan Destinasi Wisata Lewat Pembinaan Humanis untuk Pertahankan Lingkungan Bebas Premanisme
POLRESTA SERKOT – Menjaga kenyamanan pengunjung destinasi wisata akhir pekan serta mengantisipasi potensi aksi premanisme dan pungutan liar, personel piket Polsek Pabuaran Polresta Serang Kota menggelar patroli imbangan pencegahan premanisme di kawasan objek wisata Kolam Renang Shila, Kampung Cikaung, Desa Pabuaran, Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Serang, Sabtu (10/10/2026) siang.
Kegiatan patroli preventif dan pengayoman tersebut dilaksanakan oleh AIPTU Joko Hari, BRIPKA Ramayandi, dan BRIPTU Danang dengan menyisir kawasan parkir, pintu masuk, serta titik-titik kumpul pengunjung di lingkungan objek wisata.
Saat melakukan pemantauan di area parkiran Kolam Renang Shila, petugas berinteraksi dengan seorang warga berinisial H (39) yang berprofesi sebagai karyawan swasta asal Kampung Cikaung, Desa Pabuaran. Petugas selanjutnya memberikan arahan serta pembinaan secara tegas dan humanis agar senantiasa menjaga ketertiban serta tidak melakukan maupun terlibat dalam aksi premanisme, seperti pemalakan dan pungutan liar (pungli) di kawasan parkir Kolam Renang Shila yang dapat meresahkan para wisatawan.
Kapolsek Pabuaran AKP Dulhak, S.H., menyampaikan bahwa kegiatan penertiban dan pembinaan di lokasi wisata konsisten digelar guna memastikan Kamtibmas di wilayah hukum Polsek Pabuaran tetap aman dan kondusif.
“Patroli pencegahan aksi premanisme dan pungli ini kami tingkatkan di kawasan wisata untuk memberikan rasa aman bagi warga yang menikmati libur akhir pekan. Melalui langkah pembinaan yang edukatif dan humanis, kami ingin memastikan sektor pariwisata lokal serta aktivitas masyarakat dapat berjalan dengan aman, nyaman, dan bebas dari tindakan intimidasi,” tegas AKP Dulhak.
Rangkaian kegiatan pencegahan premanisme di objek wisata Kolam Renang Shila tersebut berjalan dengan aman, lancar, dan kondusif. Polsek Pabuaran Polresta Serang Kota terus mengimbau masyarakat untuk melapor apabila menemukan potensi gangguan Kamtibmas melalui layanan darurat Bebas Pulsa Call Center 110 Polri.