Antisipasi Aksi Premanisme, Personel Polsek Serang Polresta Serkot Sambangi Juru Parkir dan Berikan Imbauan
RILIS BERITA POLSEK SERANG
POLRESTA SERKOT – Dalam rangka mencegah praktik premanisme dan menjaga keamanan serta ketertiban masyarakat (kamtibmas), personel Polsek Serang melaksanakan kegiatan imbauan dan sosialisasi anti premanisme kepada juru parkir di wilayah hukum Polsek Serang, Jumat, 9 Oktober 2026.
Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai upaya preventif untuk mencegah terjadinya praktik premanisme, pungutan liar, maupun tindakan yang dapat meresahkan masyarakat, khususnya dalam aktivitas perparkiran di lingkungan masyarakat.
Dalam pelaksanaannya, personel Polsek Serang memberikan pemahaman kepada para juru parkir agar menjalankan aktivitasnya secara tertib, tidak melakukan pemaksaan atau pungutan yang tidak sesuai ketentuan, serta senantiasa mengedepankan sikap sopan dan memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat.
Kapolresta Serang Kota Kombes Pol Yudha Satria, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Serang AKP Yoga Tama, S.Tr.K., S.I.K., M.Sc. menyampaikan bahwa kegiatan imbauan dan sosialisasi anti premanisme merupakan langkah preventif Polri untuk mencegah potensi gangguan kamtibmas serta menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.
Melalui kegiatan ini, Polsek Serang mengajak seluruh juru parkir dan masyarakat untuk bersama-sama menolak segala bentuk premanisme serta berperan aktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polsek Serang.