News

Respons Cepat Laporan 110, Polsek Cipocok Jaya Polresta Serkot Datangi TKP Dugaan Pencemaran Nama Baik

POLRESTA SERKOT_ Polsek Cipocok Jaya Polresta Serang Kota menindaklanjuti laporan masyarakat melalui call center 110 terkait dugaan pencemaran nama baik, Rabu (23/9/2026).

Laporan tersebut datang dari Sdri. Qori Wulandari di Link Cipocok Masjid RT 01 RW 01 Kel. Cipocok Jaya Kec. Cipocok Jaya, Kota Serang.

Kapolsek Cipocok Jaya AKP Juwandi, S.H. mengatakan personel piket jaga langsung bergerak melakukan pengecekan TKP setelah menerima laporan dari call center 110.

“Begitu menerima laporan melalui 110, personel kami langsung melaksanakan cek TKP untuk memastikan informasi dan melakukan penanganan awal sesuai prosedur,” ujarnya.

Polsek Cipocok Jaya mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan layanan 110 apabila membutuhkan kehadiran Polri.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *