Pastikan Situasi Aman, Petugas Piket Polsek Kramatwatu Polresta Serkot Cek TKP
POLRESTA SERKOT_ Petugas Piket Polsek Kramatwatu melaksanakan Cek 2 TKP dugaan tindak pidana bersama-sama melakukan kekerasan terhadap orang atau barang sebagaimana dimaksud dalam pasal 262 KUHP yang terjadi di jl.serang – cilegon tepatnya Depan Rs. Kurnia Kec. Kramatwatu dan Sebrang Rs. Kurnia Kec. Kramatwatu sekira jam 04.45 WIB pada sabtu (12/9/2026)
Adapun kronologi kejadian sebagai berikut
telah terjadi dugaan tindak pidana bersama-sama melakukan kekerasan terhadap orang atau barang sebagaimana dimaksud dalam pasal 262 KUHP yang terjadi di Depan Rs. Kurnia Kec. Kramatwatu dan Sebrang Rs. Kurnia Kec. Kramatwatu yang terjadi pada hari sabtu tanggal 12 September 2026 sekira jam 04.45 WIB
yang dilakukan oleh sekira 6 orang dengan cara merusak kaca 1 unit mobil truk box dengan nopol : B-9918-FCI yang dikemudikan oleh Haris Nurman mengalami pecah kaca di bagian depan dan merusak kaca Spion 1 unit mobil dum truk warna putih dengan nopol: B-9308-KIS adapun cara pelaku melakukan dugaan tindak pidana tersebut dengan cara memberhentikan mobil, merusak mobil dan menyerang supir dengan menggunakan senjata tajam jenis Celurit Panjang
Identitas Korban :
Nama: Ilham kharisma putra
Umur: 15 tahun
Pekerjaan : pelajar/mahasiswa (kenek supir)
Alamat: kp jengkol tigaraksa
korban mengalami luka bacok di bagian betis kaki sebelah kanan
Saksi – saksi:
Nama : Haris Nurman
Umur : 39 tahun
pekerjaan : Karyawan Swasta
Alamat : Perum Ciracas Indah Kel. Serang
Nama : ahmad alfajri
Umur: 20 tahun
pekerjaan : supir
Alamat: perum muspika tigaraksa blok d 6 nomor 14 tigaraksa