Tekan Risiko Karhutla, Polsek Waringinkurung Polresta Serkot Edukasi Masyarakat Agar Tidak Bakar Lahan
POLRESTA SERKOT | Dalam rangka mengantisipasi terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), anggota piket Polsek Waringinkurung Polresta Serkot melaksanakan patroli dialogis sekaligus memberikan himbauan kepada masyarakat terkait bahaya pembakaran lahan dan hutan, Jumat (11/09/2026).
Dalam kegiatan tersebut, personel menyampaikan edukasi dan mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan pembakaran secara sembarangan, baik terhadap lahan, hutan, semak belukar, maupun sampah, karena api dapat dengan mudah merambat dan menimbulkan kebakaran yang lebih luas.
Petugas juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan serta meningkatkan kewaspadaan, terutama terhadap potensi kebakaran di area yang terdapat lahan kering dan ilalang.
Selain itu, masyarakat dihimbau apabila mengetahui adanya titik api atau kejadian kebakaran agar segera melaporkannya kepada pihak Kepolisian maupun instansi terkait, sehingga dapat dilakukan penanganan dengan cepat.
Kapolsek Waringinkurung Polresta Serkot Iptu Hari Purwanto, S.H menyampaikan bahwa kegiatan himbauan tersebut merupakan langkah preventif Kepolisian dalam mencegah terjadinya Karhutla serta meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga lingkungan.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran lahan maupun hutan.
Mari bersama-sama mencegah terjadinya kebakaran yang dapat merugikan masyarakat dan merusak lingkungan,” ujar Kapolsek.
Masyarakat menerima himbauan dengan baik dan memahami bahaya pembakaran lahan dan hutan. Selama kegiatan berlangsung, situasi wilayah hukum Polsek Waringinkurung terpantau aman, lancar dan kondusif.
Polsek Waringinkurung Polresta Serkot akan terus meningkatkan kegiatan patroli dan edukasi kepada masyarakat sebagai upaya preventif dalam mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan serta menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif.