News

Respons Cepat Call Center 110, Polsek Serang Polresta Serkot Tangani Kecelakaan Tabrak Pejalan Kaki di Jalan Raya Serang–Cilegon

POLRESTA SERKOT_ Personel Polsek Serang bersama personel Polresta Serang Kota memberikan respons cepat terhadap laporan masyarakat melalui Call Center 110 terkait kecelakaan lalu lintas yang melibatkan pejalan kaki di Jalan Raya Serang–Cilegon, tepatnya di depan Hotel Flamengo, Perempatan Pandean, Kecamatan Serang, Kota Serang, Selasa dini hari, 8 September 2026.

Setelah menerima laporan tersebut, personel kepolisian segera mendatangi lokasi kejadian sebagai bentuk Quick Response terhadap pengaduan masyarakat. Petugas kemudian melakukan pengecekan dan pengamanan di sekitar tempat kejadian perkara (TKP) guna memastikan situasi tetap aman serta mencegah terjadinya gangguan arus lalu lintas.

Di lokasi, personel melakukan pendataan terhadap identitas korban, pengendara dan saksi yang berada di sekitar TKP. Petugas juga membantu proses evakuasi serta memberikan pertolongan awal terhadap korban yang mengalami luka akibat kecelakaan tersebut.

Selanjutnya, personel Polsek Serang berkoordinasi dengan Unit Gakkum/Laka Lantas Satlantas Polresta Serang Kota untuk penanganan lebih lanjut. Atas permintaan pihak korban, seluruh pihak yang terlibat kemudian diserahkan dan dikawal ke Unit Laka Satlantas Polresta Serang Kota guna menjalani proses penanganan sesuai ketentuan yang berlaku.

Dalam kegiatan tersebut, personel yang hadir di lokasi terdiri dari Pawas/Kanit Samapta Polresta Serang Kota dan Polsek Serang, personel piket fungsi/opsnal Polsek Serang Polresta Serang Kota, serta personel Pamapta Polresta Serang Kota.

Kapolresta Serang Kota Kombes Pol Yudha Satria, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Serang AKP Yoga Tama S.Tr.K., S.I.K., M.Sc. menyampaikan bahwa respons cepat terhadap laporan masyarakat merupakan bentuk komitmen Polri dalam memberikan pelayanan, perlindungan dan pertolongan kepada masyarakat yang membutuhkan.

“Setiap laporan masyarakat akan kami tindaklanjuti dengan cepat. Dalam kejadian kecelakaan lalu lintas, keselamatan korban menjadi prioritas, sekaligus memastikan penanganan selanjutnya dapat dilakukan oleh fungsi yang berwenang,” ujar Kapolsek Serang.

Polsek Serang mengimbau kepada seluruh pengguna jalan agar selalu berhati-hati, mematuhi peraturan lalu lintas dan mengutamakan keselamatan, khususnya saat melintas di jalur yang memiliki aktivitas kendaraan cukup tinggi.

Melalui Quick Response terhadap laporan Call Center 110 tersebut, Polsek Serang bersama Polresta Serang Kota terus berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat serta memastikan setiap kejadian dapat ditangani secara cepat, tepat dan profesional.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *