News

Pastikan Penanganan Kasus Curanmor, Personel Piket Reskrim Polsek Kramatwatu Polresta Serkot Lakukan Pengecekan TKP di Kp. Toyomerto

Release Humas Polsek Kramatwatu Polresta Serkot

*

POLRESTA SERKOT_ giat anggota piket reskrim Polsek Kramatwatu melaksananakan cek TKP dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curanmor) sebagaimana dimaksud dalam Pasal 477 KUHP yang diketahui terjadi pada hari Kamis tanggal 27 Agustus 2026 sekira jam 18.15 WIB di halaman rumah yang beralamatkan di Kp. Toyomerto RT/RW 002/001 Ds. Wanayasa Kec.kramatwatu.

Identitas Korban
Nama : Intan Fuji Lestari
Umur : 33 Tahun
Pekerjaan : Mengurus Rumah Tangga
Alamat : Kp. Toyomerto RT/RW 002/001 Ds. Wanayasa Kec. Kramatwatu.

Kronologi kejadian sebagai berikut menurut keterangan korban bahwa pada hari kamis tanggal 27 Agustus 2026 sekira jam 18.15 Wib korban memarkirkan 1 unit sepeda motor honda beat warna merah tahun 2025 dengan nopol : A-4554-BJ di halaman rumah korban yang beralamatkan di Kp. Toyomerto RT/RW 002/001 Desa Wanayasa Kec. Kramatwatu
Sepeda motor tersebut dalam posisi terkunci stang dan kondisi sekitar pada saat itu sepi, kemudian sekira jam 19.30 Wib korban keluar rumah dan melihat bahwa sepeda motor yang di parkirkan tersebut sudah hilang.

Saksi saksi yang mengetahui kejadian tersebut :
Nama : Achmad Fathulloh
Umur : 43 Tahun
pekerjaan : Buruh Harian Lepas
Alamat : Kp. Toyomerto RT/RW 003/001 Ds. Wanayasa Kec. Kramatwatu

Tindakan yanv di laksankaan oleh petugas yaitu : Cek TKP,Mencatat saksi saksi, Melaporkan kepada KA, Korban diminta untuk melengkapi dokumen-dokumen berupa surat keterangan BPKB dari lising,

Sementara itu Kapolresta Serkot Kombes Pol Yudha Satria S.H.,S.I.K.,M.H melalui Kapolsek Kramatwatu Kompol Bai Mamun SH., mengatakan bahwasannya mendatangi TKP kejahatan sangat penting karena bisa mengungkap suatu tindak kejahatan dan di butuhkan juga dalam pemberkasan berkas suatu tindak kejahatan.

“Saya sebagai Kapolsek telah mengintruksikan kepada seluruh personil untuk selalu melekat dan membangun kebersamaan dengan masyarakat guna terciptanya kondusifitas kamtibmas diwilayah hukum Polsek Kramatwatu Polresta Serkot Polda Banten,” terang Kapolsek.
*(Humas Polsek Kramatwatu)*,

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *