News

Antisipasi Aksi Premanisme, Personel Polsek Serang Polresta Serkot Edukasi Juru Parkir di Wilayah Hukumnya

POLRESTA SERKOT – Dalam rangka mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), personel Polsek Serang melaksanakan kegiatan imbauan dan sosialisasi anti premanisme kepada juru parkir di wilayah hukum Polsek Serang, Jumat, 28 Agustus 2026.

Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai langkah preventif untuk memberikan pemahaman kepada para juru parkir mengenai bahaya dan dampak negatif praktik premanisme yang dapat meresahkan masyarakat serta mengganggu situasi kamtibmas.

Dalam pelaksanaannya, personel Polsek Serang mengimbau kepada juru parkir agar tidak melakukan tindakan intimidasi, pungutan liar, pemaksaan, maupun perbuatan lain yang dapat merugikan masyarakat. Juru parkir juga diajak untuk turut menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan sekitar serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan adanya gangguan kamtibmas.

Kapolresta Serang Kota Kombes Pol Yudha Satria, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Serang AKP Yoga Tama S.Tr.K., S.I.K., M.Sc. menyampaikan bahwa kegiatan sosialisasi anti premanisme merupakan upaya Polri dalam mencegah berkembangnya praktik premanisme sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat untuk bersama-sama menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.

Dengan dilaksanakannya kegiatan tersebut, diharapkan para juru parkir dapat menjalankan aktivitasnya secara tertib dan sesuai ketentuan, serta turut berperan aktif dalam menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat di wilayah hukum Polsek Serang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *