Tindak Lanjuti Laporan Call Center 110, Personel Polsek Serang Polresta Serkot Segera Gelar Cek TKP di Lingkungan Widara
POLRESTA SERKOT – Personel Polsek Serang bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat yang diterima melalui layanan Call Center 110 Polri terkait adanya permasalahan warga di Lingkungan Widara, Kelurahan Cimuncang, Kecamatan Serang, Selasa (23/6/2026).
Sebagai bentuk pelayanan prima kepada masyarakat, personel Polsek Serang segera mendatangi lokasi setelah menerima laporan guna melakukan pengecekan dan memastikan situasi di tempat kejadian tetap aman serta kondusif.
Di lokasi, petugas melakukan koordinasi dengan warga setempat, mengumpulkan keterangan dari pihak yang terkait, serta melakukan langkah-langkah kepolisian yang diperlukan untuk menyelesaikan permasalahan yang dilaporkan. Kehadiran personel kepolisian diharapkan dapat mencegah terjadinya kesalahpahaman yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.
Kapolresta Serang Kota Kombes Pol Yudha Satria, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Serang AKP Zaeni Aji Bakhtiar, S.I.K., M.I.K. menyampaikan bahwa Polri berkomitmen memberikan respons cepat terhadap setiap laporan masyarakat yang masuk melalui layanan 110 maupun saluran pengaduan lainnya.
“Layanan 110 merupakan sarana bagi masyarakat untuk melaporkan kejadian yang membutuhkan kehadiran polisi. Setiap laporan yang diterima akan ditindaklanjuti secara cepat, tepat, dan profesional oleh personel di lapangan,” ungkap Kapolsek.
Dengan adanya respons cepat terhadap laporan masyarakat tersebut, diharapkan kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan Polri semakin meningkat serta terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polsek Serang.