News

Polsek Serang Gelar KKRYD, Antisipasi Kriminalitas, Tawuran, dan Balap Liar di Wilayah Hukum Polsek Serang Polresta Serkot

POLRESTA SERKOT_ Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap aman dan kondusif, Polsek Serang melaksanakan Kegiatan Kepolisian Rutin yang Ditingkatkan (KKRYD) berupa patroli antisipasi kriminalitas, tawuran remaja, dan balap liar di wilayah hukum Polsek Serang, pada Minggu malam, 21 Juni 2026 pukul 22.30 WIB sampai dengan selesai.

Kegiatan diawali dengan apel persiapan di depan Mako Polsek Serang yang dipimpin oleh Pawas IPDA Nuryanto, S.H. Adapun kegiatan ini melibatkan personel piket Polsek Serang sebagai upaya preventif dalam mencegah terjadinya gangguan kamtibmas.

Adapun sasaran kegiatan meliputi tindak pidana Curat, Curas, Curanmor (C3), aksi tawuran remaja, serta potensi gangguan kriminalitas lainnya yang dapat mengganggu ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polsek Serang.

Personel yang terlibat dalam kegiatan KKRYD tersebut yaitu IPDA Nuryanto, IPDA Joko P., AIPDA Amit, AIPDA Ronaldo, AIPDA Benhar, BRIPKA Dagus, dan BRIGPOL Nendy.

Kegiatan KKRYD ini bertujuan untuk mencegah terjadinya gangguan kamtibmas melalui langkah preemtif dan preventif, menjaga keamanan lingkungan dari kejahatan jalanan, serta meningkatkan rasa aman di tengah masyarakat, khususnya pada malam hari.

Kapolresta Serang Kota Kombes Pol Yudha Satria, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Serang AKP Zaeni Aji Bakhtiar, S.I.K., M.I.K. menyampaikan bahwa kegiatan KKRYD merupakan bentuk kehadiran Polri di tengah masyarakat dalam rangka menjaga stabilitas kamtibmas serta memberikan rasa aman kepada masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *