Polsek Serang Polresta Serkot Gelar Sosialisasi Anti Premanisme kepada Juru Parkir di Kelurahan Lopang Guna Jaga Kondusivitas
POLRESTA SERKOT – Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), personel Polsek Serang melaksanakan kegiatan himbauan dan sosialisasi anti premanisme kepada para juru parkir di Lingkungan Kelurahan Lopang, Kecamatan Serang, Kota Serang, Sabtu, 20 Juni 2026.
Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai langkah preventif untuk mencegah terjadinya praktik premanisme yang dapat meresahkan masyarakat serta mengganggu ketertiban umum. Dalam kesempatan tersebut, personel Polsek Serang memberikan pemahaman mengenai pentingnya menjalankan aktivitas parkir sesuai aturan yang berlaku serta menghindari segala bentuk tindakan yang dapat merugikan masyarakat.
Selain itu, personel juga mengajak para juru parkir untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan, memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat, serta tidak melakukan pungutan di luar ketentuan yang berlaku. Para juru parkir juga diimbau untuk segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya tindakan yang berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas.
Kapolresta Serang Kota Kombes Pol Yudha Satria, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Serang AKP Zaeni Aji Bakhtiar, S.I.K., M.I.K. menyampaikan bahwa kegiatan sosialisasi dan himbauan anti premanisme merupakan bagian dari upaya Polri dalam menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan kondusif.
“Melalui kegiatan ini, kami mengajak seluruh elemen masyarakat, termasuk para juru parkir, untuk bersama-sama menolak segala bentuk premanisme dan turut menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman dan kondusif,” ujar Kapolsek Serang.
Dengan dilaksanakannya kegiatan tersebut, diharapkan kesadaran masyarakat semakin meningkat dalam menjaga keamanan lingkungan serta terciptanya situasi kamtibmas yang aman, tertib, dan kondusif di wilayah hukum Polsek Serang.