Personel Polsek Serang Polresta Serkot Laksanakan Apel Malam dan Patroli KKYD Antisipasi Tawuran serta Kejahatan Jalanan
POLRESTA SERKOT – Personel Polsek Serang melaksanakan apel malam dilanjutkan patroli Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (KKYD) dalam rangka mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah hukum Polsek Serang, Jumat malam, 12 Juni 2026.
Kegiatan apel dilaksanakan di Mapolsek Serang, Kelurahan Kotabaru, Kecamatan Serang, Kota Serang, sebelum personel diterjunkan melaksanakan patroli ke sejumlah titik rawan gangguan kamtibmas. Patroli KKYD difokuskan untuk mengantisipasi aksi tawuran, geng motor, pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), serta tindak kriminalitas lainnya.
Dalam pelaksanaannya, personel melakukan pemantauan situasi wilayah, patroli mobile, serta menyampaikan pesan-pesan kamtibmas kepada masyarakat guna meningkatkan kewaspadaan dan partisipasi masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan.
Kapolresta Serang Kota Kombes Pol Yudha Satria, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Serang AKP Zaeni Aji Bakhtiar, S.I.K., M.I.K. menyampaikan bahwa kegiatan apel dan patroli KKYD merupakan langkah preventif yang rutin dilaksanakan guna mencegah terjadinya gangguan kamtibmas serta memberikan rasa aman kepada masyarakat.
Dengan kehadiran personel Polri di lapangan, diharapkan masyarakat dapat merasakan pelayanan dan perlindungan secara maksimal, serta terciptanya situasi kamtibmas yang aman, tertib, dan kondusif di wilayah hukum Polsek Serang.