News

Kasi Propam Polresta Serkot Pimpin Apel Pagi, Tekankan Kedisiplinan dan Kepatuhan Personel di Lapangan Hitam

Rilis Humas Polresta Serkot

POLRESTA SERKOT_ Kasi Propam Polresta Serang Kota, Iptu Rudi Safrudin, memimpin pelaksanaan apel pagi personel yang berlangsung di Lapangan Hitam Polresta Serang Kota pada Kamis, 11/06/2026.

Dalam arahannya, Iptu Rudi Safrudin menegaskan bahwa kedisiplinan merupakan hal utama yang harus dimiliki oleh setiap personel Polri. Menurutnya, pelaksanaan apel pagi bukan hanya sekadar rutinitas, tetapi merupakan kewajiban yang mencerminkan kesiapan, tanggung jawab, dan profesionalisme personel dalam menjalankan tugas kepolisian.

“Apel pagi merupakan kewajiban bagi setiap personel Polri. Melalui apel pagi, kita dapat meningkatkan kedisiplinan, menyampaikan informasi kedinasan, serta memastikan kesiapan personel dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujar Iptu Rudi Safrudin.

Selain menekankan pentingnya disiplin, Kasi Propam juga mengingatkan seluruh personel Polresta Serang Kota agar tidak melakukan pelanggaran dalam bentuk apa pun, termasuk pelanggaran sekecil apa pun yang dapat mencoreng nama baik institusi Polri.

Ia menegaskan bahwa Propam akan terus melakukan pengawasan terhadap seluruh personel. Apabila ditemukan adanya pelanggaran, maka akan diberikan tindakan tegas sesuai dengan aturan yang berlaku, bahkan hingga sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) apabila pelanggaran yang dilakukan memenuhi ketentuan yang berlaku.

“Kami mengingatkan kepada seluruh personel agar selalu menjaga perilaku dan profesionalisme dalam pelaksanaan tugas maupun kehidupan sehari-hari. Tidak ada toleransi terhadap pelanggaran yang dilakukan anggota, karena tindakan tegas akan diberikan sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.

Pada kesempatan tersebut, Iptu Rudi Safrudin juga mengingatkan seluruh personel agar tidak menggunakan kendaraan yang tidak sah atau tidak sesuai ketentuan. Ia meminta seluruh anggota untuk selalu melengkapi administrasi pribadi maupun kendaraan yang digunakan, seperti Surat Izin Mengemudi (SIM), Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), Kartu Tanda Anggota (KTA), serta dokumen pendukung lainnya.

Dengan adanya penekanan tersebut, diharapkan seluruh personel Polresta Serang Kota dapat terus meningkatkan kedisiplinan, mematuhi aturan yang berlaku, serta menjadi teladan bagi masyarakat dalam mewujudkan Polri yang Presisi dan profesional.

Humas

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *