Hadir di Tengah Musibah, Polsek Serang dan Polresta Serkot Pastikan Area Kebakaran di Kesawon Baru dalam Status Aman
POLRESTA SERKOT – Personel Polsek Serang bersama personel Polresta Serang Kota melaksanakan kegiatan pengecekan tempat kejadian perkara (TKP) kebakaran rumah di lingkungan Kesawon Baru RT 3 RW 3, dengan pemilik rumah saudara Agus, Jumat, 9 Januari 2026.
Kegiatan cek TKP tersebut dilakukan sebagai respons cepat kepolisian dalam menindaklanjuti laporan masyarakat terkait peristiwa kebakaran yang terjadi di wilayah hukum Polsek Serang. Selain melakukan pengecekan lokasi, personel juga mengumpulkan informasi dari saksi-saksi serta memastikan situasi di sekitar lokasi dalam keadaan aman dan kondusif.
Dalam pelaksanaannya, petugas turut memberikan imbauan kepada masyarakat sekitar agar tetap waspada terhadap potensi kebakaran serta memastikan instalasi listrik dan sumber api lainnya dalam kondisi aman guna mencegah kejadian serupa.
Kapolresta Serang Kota Kombes Pol Yudha Satria, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Serang AKP Zaeni Aji Bakhtiar, S.I.K., M.I.K. menyampaikan bahwa kehadiran personel di lokasi kejadian merupakan bentuk pelayanan Polri kepada masyarakat dalam memberikan rasa aman serta penanganan cepat terhadap setiap kejadian.
Dengan dilaksanakannya kegiatan tersebut, diharapkan situasi kamtibmas tetap terjaga dan masyarakat semakin meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran di lingkungan masing-masing.