Wujudkan Keamanan dan Pengayoman, Polsek Serang Polresta Serkot Segera Sisir Wilayah Cantilan Usai Terima Laporan Anak Hilang via 110
POLRESTA SERKOT – Personel Polsek Serang merespons cepat laporan masyarakat melalui layanan 110 Polri terkait adanya anak hilang di lingkungan Cantilan, Kelurahan Kagungan, Kecamatan Serang, Rabu, 29 April 2026.
Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Polsek Serang segera menuju lokasi guna melakukan pencarian serta berkoordinasi dengan pihak keluarga dan warga sekitar untuk memperoleh informasi yang dibutuhkan.
Dalam pelaksanaannya, personel melakukan penyisiran di sekitar lokasi, menghimpun keterangan dari saksi, serta mengimbau masyarakat untuk turut membantu memberikan informasi apabila mengetahui keberadaan anak tersebut.
Kapolresta Serang Kota Kombes Pol Yudha Satria, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Serang AKP Zaeni Aji Bakhtiar, S.I.K., M.I.K. menyampaikan bahwa layanan 110 Polri merupakan bentuk pelayanan cepat kepada masyarakat dalam menangani berbagai laporan, termasuk kejadian yang membutuhkan penanganan segera.
Dengan respons cepat tersebut, diharapkan permasalahan dapat segera ditangani dan situasi kamtibmas tetap terjaga aman dan kondusif di wilayah hukum Polsek Serang.