News

Anggota Polsek Kramatwatu Polresta Serkot Pasang Spanduk untuk Menyampaikan Imbauan Kamtibmas kepada Masyarakat

POLRESTA SERKOT_ Anggota Polsek Kramatwatu Polresta Serkot Polda Banten memasang spanduk dilarang menggunakan vape di mapolsek Kramatwatu Daerah Hukum Polresta Serkot Polda Banten,kamis (5/11/2026).

Dalam kegiatan pemasangan spanduk ini sebagai bentuk perhatian dari institusi Kepolisian Republik Indonesia kepada masyarakat karena di khawatirkan bisa di pakai untuk menggunakan narkoba cair.

Tujuan dari kegiatan ini adalah sebagai bentuk pengetahuan kepada masyarakat.

Sementara itu Kapolresta Serkot Kombes Pol Yudha Satria S.H.,S.I.K.,M.H.,melalui Kapolsek Kramatwatu Kompol Bai Mamun SH.,mengatakan bahwasannya pemasangan spanduk wujud nyata dukungan dari Polri dalam melindungi, mengayomi dan melayani masyarakat serta untuk internal Kepolisian.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *