Quick Respon Laporan Warga, Polsek Cipocok Jaya Polresta Serkot Amankan Pasangan Bukan Suami Istri di Kosan
POLRESTA SERKOT_ Polsek Cipocok Jaya Polresta Serang Kota Polda Banten dengan sigap menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan penyalahgunaan rumah kos di wilayahnya, Sabtu (03/10/2026).
Kapolresta Serang Kota Kombes Pol. Yudha Satria, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Cipocok Jaya AKP Juwandi, S.H. mengatakan, laporan tersebut diterima sekitar pukul 23.00 WIB terkait adanya kosan di Link. Lebak Rt.02/Rw.04 Kel. Cipocok yang disewakan per-jam dan diduga mengganggu ketertiban.
“Menindaklanjuti laporan tersebut, piket Polsek Cipocok Jaya langsung mendatangi TKP. Dipimpin AIPTU Hasan bersama 3 personil,” ujar AKP Juwandi.
Dari hasil pengecekan di lokasi Kosan Laguna, petugas mendapati beberapa pasangan yang bukan suami istri berada di dalam kamar kosan tersebut.
“Untuk menghindari keributan dan untuk penanganan lebih lanjut, pasangan tersebut kami amankan dan bawa ke Polsek Cipocok Jaya. Kami juga lakukan pendataan dan pembinaan,” jelasnya.
AKP Juwandi, S.H menambahkan, kegiatan ini merupakan wujud Quick Respon Polri terhadap laporan masyarakat dan sebagai bentuk kehadiran Polri dalam menjaga Harkamtibmas di Wilkum Polresta Serang Kota.