Sasar Juru Parkir, Personel Polsek Serang Polresta Serkot Laksanakan Sosialisasi dan Himbauan Anti Premanisme
POLRESTA SERKOT – Dalam rangka mencegah terjadinya praktik premanisme dan menjaga situasi keamanan serta ketertiban masyarakat (kamtibmas), personel Polsek Serang melaksanakan kegiatan himbauan dan sosialisasi anti premanisme kepada para juru parkir di wilayah hukum Polsek Serang, Senin, 22 Juni 2026.
Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai langkah preventif guna meningkatkan kesadaran masyarakat, khususnya para juru parkir, agar tidak terlibat dalam segala bentuk tindakan premanisme yang dapat meresahkan masyarakat dan mengganggu stabilitas keamanan lingkungan.
Dalam pelaksanaannya, personel Polsek Serang memberikan edukasi dan himbauan kepada para juru parkir agar menjalankan tugasnya dengan tertib, tidak melakukan pungutan di luar ketentuan, tidak melakukan tindakan intimidasi, serta senantiasa menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat.
Kapolresta Serang Kota Kombes Pol Yudha Satria, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Serang AKP Zaeni Aji Bakhtiar, S.I.K., M.I.K. menyampaikan bahwa kegiatan sosialisasi anti premanisme merupakan salah satu upaya Polri dalam menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan kondusif melalui pendekatan preventif dan edukatif kepada masyarakat.
Ia juga mengajak seluruh masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan dengan tidak memberikan ruang terhadap segala bentuk aksi premanisme serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan adanya tindakan yang meresahkan masyarakat.
Dengan dilaksanakannya kegiatan himbauan dan sosialisasi anti premanisme kepada para juru parkir, diharapkan tercipta situasi kamtibmas yang aman dan kondusif serta terwujudnya pelayanan parkir yang tertib dan nyaman bagi masyarakat di wilayah hukum Polsek Serang.