News

Upaya Tingkatkan Kepercayaan Publik Personel Polsek Serang Polresta Serkot Bripka Doni Rukmanda Berikan Pelayanan Pembuatan Surat Keterangan Kehilangan kepada Masyarakat

POLRESTA SERKOT – Sebagai wujud pelayanan prima kepada masyarakat, personel Polsek Serang Bripka Doni Rukmanda selaku Kepala SPK (KSPK) melaksanakan pelayanan pembuatan Surat Keterangan Kehilangan bagi warga yang datang ke Mapolsek Serang, Senin, 15 Juni 2026.

Pelayanan tersebut diberikan kepada masyarakat yang membutuhkan Surat Keterangan Kehilangan sebagai salah satu persyaratan dalam pengurusan dokumen administrasi yang hilang. Kegiatan ini merupakan bagian dari tugas kepolisian dalam memberikan pelayanan yang cepat, mudah, dan humanis kepada masyarakat.

Dalam pelaksanaannya, Bripka Doni Rukmanda melayani warga dengan memberikan arahan terkait prosedur pembuatan surat kehilangan serta memastikan seluruh proses pelayanan berjalan dengan tertib dan sesuai ketentuan yang berlaku.

Kapolresta Serang Kota Kombes Pol Yudha Satria, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Serang AKP Zaeni Aji Bakhtiar, S.I.K., M.I.K. menyampaikan bahwa pelayanan kepada masyarakat merupakan salah satu prioritas utama Polri dalam mewujudkan pelayanan publik yang profesional dan terpercaya.

“Kami berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, termasuk dalam pelayanan pembuatan surat keterangan kehilangan, sehingga masyarakat dapat memperoleh kemudahan dalam memenuhi kebutuhan administrasinya,” ujar Kapolsek.

Dengan pelayanan yang cepat, responsif, dan humanis, diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri serta memperkuat kehadiran Polri sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *