Patroli KRYD Polsek Pabuaran Polresta Serkot Antisipasi Gangguan Kamtibmas di Simpang TL Palima
POLRESTA SERKOT – Personel Polsek Pabuaran melaksanakan kegiatan Patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KKRYD) dalam rangka mengantisipasi terjadinya street crime, tindak pidana C3 (curat, curas, dan curanmor), C5, balap liar, serta gangguan kamtibmas lainnya di wilayah hukum Polsek Pabuaran, minggu (14/06/2026).
Kegiatan dilaksanakan oleh Aiptu Herdi, Aiptu Bugi, Aiptu Joko, Brigpol Tirta, Briptu Gilang, dan Briptu Danang di kawasan Traffic Light (TL) Palima, Desa Sindangsari, Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Serang. Patroli menyasar warga masyarakat, kelompok remaja yang berkumpul, serta objek vital guna memastikan situasi keamanan tetap aman dan kondusif.
Dalam pelaksanaannya, personel melaksanakan sambang dan patroli dialogis dengan memberikan imbauan kamtibmas kepada para remaja dan masyarakat agar senantiasa menjaga ketertiban, menghindari perbuatan yang melanggar hukum, serta meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi tindak kriminalitas di lingkungan sekitar.
Patroli KKRYD ini merupakan langkah preventif Polri dalam mencegah terjadinya aksi kejahatan jalanan, tindak pidana C3, C5, balap liar, maupun berbagai bentuk gangguan kamtibmas yang dapat meresahkan masyarakat.
Melalui kegiatan patroli yang dilaksanakan secara rutin, Polsek Pabuaran berkomitmen untuk terus hadir di tengah masyarakat dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan guna mewujudkan situasi kamtibmas yang aman, nyaman, dan kondusif di wilayah hukum Polsek Pabuaran.